Gubernur Aceh temui Presiden sampaikan masalah bendera

gubernur aceh abdullah zaini menemui presiden susilo bambang yudhoyono selama istana negara, jakarta, rabu, agar mengatakan perkembangan aceh tergolong masalah lambang juga bendera provinsi serambi mekah tersebut.

bapak presiden menanyakan apa persoalan mengenai bendera dan lambang. semua itu sudah kami jawab persis semisal apa dan telah terjadi komunikasi di diantara pemerintah aceh juga dpra melalui pihak kemendagri juga juga menkopolhukam kemarin, ujarnya seusai pertemuan.

dalam kesempatan itu, gubernur aceh abdullah zaini menghadap presiden yudhoyono bersama wali nad tengku malek mahmud. sedangkan presiden ditemani wakil presiden boediono. selain itu serta menteri sekretaris negara sudi silalahi.

pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu berlangsung kurang lebih Satu produk.

Informasi Lainnya:

ia mengatakan terkait lambang dan bedera aceh, ingin dibahas lebih lanjut untuk mencari solusinya dan agar tetapi masa menenangkan diri.

untuk ini, kami juga bersepakat agar berhadapan pada waktu depan juga kita `cooling down` (menenangkan diri) dulu, katanya.

menurut dia, saat ini merupakan saat-saat dan sensitif. supaya itu, sebaiknya tidak berkomentar apakah perturan tersebut mau dipertahankan ataukah dibatalkan.

saya kira tidak usah menyerahkan komentar di situ. saudara mengetahui ini keuntungan yang sensitif. kami mencoba membeli langkah awal mesti disadari saja peristiwa dalam aceh telah cukup berlalu, konflik selama aceh sampai 20 tahun tapi dapat kami selesaikan pada waktu 6 bulan. manakala soal ini mengapa tak bisa, katanya.

sementara itu, perkembangan pembangunan selama aceh, menurut zaini lebih ada dibicarakan pada kesempatan itu. tergolong dalam antaranya mengenai pembangunan rumah sakit.

pembangunan segera dapat diselenggarakan semisal rumah sakit, lima `general hospital` rumah sakit publik) selama aceh juga mendapatkan respons bagus dari presiden, katanya.

seperti diberitakan, pemerintah provinsi aceh memasang qanun (peraturan pemerintah provinsi aceh) nomor 3/ 2013 mengenai lambang dan bendera aceh. qanun tersebut menuai kontroversi terkait dengan lambang aceh yang mirip dengan bendera gam.