Hikmahanto mundur sebagai bakal calon rektor UI Rabu, 3 April 2013 09:07 WIB | 1534 Views

guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menungkapkan pengunduran diri dibuat bakal calon rektor (bcr) ui jangka waktu 2012-2017 kepada panitia seleksi yang diketuai dengan jenderal (purn) endriartono sutarto.

pada selasa (2/4) saya sudah mengatakan surat pengunduran diri saya dibuat bakal calon rektor (bcr) ui, ujarnya dalam siaran persnya, rabu.

ia mengatakan ketika pengunduran diri, dirinya sudah dinyatakan lolos seleksi administratif.

surat tersebut ditembuskan pada ketua dan sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui serta wakil rektor, ketua senat akademik universitas dan ketua dewan guru besar universitas ui dan sekretaris pansel.

menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya itu sebab 3 alasan mendasar.

pertama, proses pemilihan rektor ui terlalu berlarut dihentikan tidak banyak kejelasan kapan ingin dimulai oleh karenanya tak banyak kepastian.

Lainnya: Obat Pelangsing perut - Melangsingkan Perut - Obat Pelangsing

kedua, proses pemilihan rektor ui saat ini kalau menghasilkan rektor definitif ingin rentan untuk dipermasalahkan mengingat ketika ini kehadiran mwa ui tengah dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata upaya-upaya negara.

selain tersebut, ujarnya ui tengah menyesuaikan diri melalui uu no 12 tahun kemarin mengenai studi tinggi oleh karenanya berpengaruh di proses pemilihan rektor yang tengah berlangsung.

ini penting mengingat saat ini uu pendidikan tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang diselenggarakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), katanya.

dikatakannya, banyak kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon agar perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.

saya merasa tidak hendak maksimal bila saya terpilih dibuat rektor namun ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.

ia berpendapat jenis badan hukum perguruan tinggi negeri tak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.

saya berpendapat uu pendidikan tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum telah tepat, katanya selama siaran pers itu.