Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi juga informatika membuat layanan perizinan spektrum dengan daring (online) serta e-licensing.

layanan ini serta dapat meminimalkan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) karena ada transparansi dan partisipasi warga, tutur menteri komunikasi dan informatika tifatul sembiring dalam jakarta, rabu.

tifatul menyampaikan, pemohon perizinan spektrum dapat kenal juga menelusuri proses perizinan tergolong uang lisensi atau pun pengusutan bila terjadi penyelewengan perizinan dengan layanan sistem info manajemen sumber daya serta perangkat pos serta informatika (sims) tersebut.

layanan ini memungkinkan pemohon izin supaya mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya juga perangkat pos serta informatika (sdppi) tidak mesti berhadapan dengan kaum petugas, papar direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi menyatakan aplikasi sims berbasis komputasi awan tersebut ingin mendukung peningkatan penghasilan negara bukan pajak (pnbp) dari biaya hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) serta sertifikasi perangkat pos serta informatika, disamping memutus rantai birokrasi juga masa proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi dan informatika di kemarin mencapai lebih daripada rp11,584 triliun dengan pnbp dari lisensi spektrum radio mencapai sekitar rp9,4 triliun. sistem daftar juga perizinan spektrum internet tersebut adalah pengembangan dari sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama serta generasi kedua.