Susno Duadji diharap menyerahkan diri

jaksa agung basrief arief harapkan mantan kabareskrim polri komjen pol purn susno duadji memberikan diri sesudah tiga kali tidak mengikuti panggilan jaksa eksekutor daripada kejaksaan negeri jakarta selatan.

sangat baik manakala dia memberikan diri, itu masih taat hukum, hendak sungguh baik apabila dia seperti tersebut, katanya di jakarta, jumat.

kendati demikian, ia menyatakan bukan berarti pihaknya tak mau mengerjakan eksekusi dan harapkan penuh untuk susno memberikan diri.(

eksekusi) sudahlah lebih cepat lebih bagus, ujarnya.

Informasi Lainnya:

    mahkamah agung (ma) menolak permohonan kasasi dan diajukan dengan susno duadji dalam kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

    kasasi terdakwa ini diputus dalam 22 november lalu dengan majelis hakim dan diketuai zaharuddin utama dan beranggotakan leopad luhut hutagalung, sri murwahyuni, hakim ad hoc dengan kode h-ah-al juga hakim ad hoc dengan kode h-ah-msl, itulah seperti dikutip daripada laman ma.

    dengan itulah, susno duadji tetap dihukum tiga tahun enam bulan dan meminta denda rp200 juta subsidair enam bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan di 24 maret lalu.

    mantan kabareskrim mabes polri ini serta diwajibkan mengembalikan kerugian negara rp4 miliar. bila tak dikembalikan di waktu Salah satu bulan sejak putusan ditetapkan, harta bendanya akan disita.

    majelis hakim pn jakarta selatan menilai susno terbukti bersalah selama angka korupsi pt salmah arowana lestari serta korupsi dana pengamanan pilkada jawa barat.